Senin, 24 Mei 2010

POLITIK STRATEGI NASIONAL

Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi

Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.

Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.

Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/

KETAHANAN NASIONAL

1. DEFINISI KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan intregitas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalm mewujudkan tujuan pejuangan nasional.

Contoh bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :

1) Ancaman didalam negeri

Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.

2) Ancaman dari luar negeri

Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.

2. PEMAHAMAN KETAHANAN NASIONAL

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi kekuatan nasional melalui pengaturan dari penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan pancasila, UUD ‘45 dan wawasan nusantara.

3. CIRI-CIRI KETAHANAN NASIONAL

Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi Negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk ketahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Didasarkan pada metode astagrata : seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagrata yang terdiri atas tiga aspek yaitu alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam dan kependudukan, dan lima aspek social (pancagrata) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.

Berpedoman pada wawasan nasional : wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD ’45. wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.

4. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa, kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat atau menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan Negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai degan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasioanal yang lebih baik.

Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integrative yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras diantara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu Negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu Negara, semakin besar pula kewibawaannya.

Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

5. PENGARUH KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi system (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat kompleks.

Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :

1) Aspek alamiah (statis)

a. geografi b. kependudukan c. sumber kekayaan alam

2) Aspek social (dinamis)

· Ideologi

· Politik

· Ekonomi

· Social budaya

· Ketahanan keamanan

6. PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL

1) Langkah-langkah pembinaan

§ Peningkatan dan pengembangan pengalaman pancasila secara objektif dan subjektif

§ Pancasila sebagai ideology terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya

§ Sesanti bhineka tunggal ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari pancasila

§ Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara republic Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata

§ Pembangunan sebagai pengamalan pancasila harus menunjukan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme

§ Pendidikan moral pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah

2) Wujud ketahanan nasional dibidang politik

System pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolute, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.

Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak bersebrangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik.

Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada pancasila, UUD ’45 dan wawasan nusantara.

Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.

3) Hak dan kewajiban warga Negara Indonesia terhadap bela Negara

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan social yang dapat memicu berbagai permasalahan dikemudian hari.

4) Contoh hak warga Negara Indonesia

§ Setiap warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum

§ Setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

§ Setiap warga Negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan di dalam pemerintahan

§ Setiap warga Negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing

§ Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran

§ Setiap warga Negara berhak mempertahankan wilayah Negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh

§ Setiap warga Negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pandapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

5) Contoh kewajiban warganegara Indonesia

§ Setiap warga Negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia dari serangan musuh

§ Setiap warga Negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)

§ Setiap warga Negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar Negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya

§ Setiap warga Negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju kearah yang lebih baik

DAFTAR PUSTAKA

http://www.slideshare.net/imp0et/ketahanan-nasional

http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_ketahanan_nasional_bangsa_negara_indonesia_belajar_gratis_pelajaran_pengetahuan_pmp_dan_ppkn_online

Minggu, 23 Mei 2010

JAWABAN LA INTERNET 1DA02

  1. sebutkan cara efektif menggunakan search engine !

· gunakan mesin pencari yang tepat

· jangan gunakan keyword yang terlalu umum

· masukan keyword secara singkat namun jelas

· gunakan operator Boolean

· gunakan tanda kutip untuk satu frase utuh

· manfaatkan dekorasi

· manfaatkan fitur khusus dari mesin pencari anda

· gunakan fungsi “find” pada browser anda

  1. apa yang anda ketahui tentang blog?

Blog adalah sebuah medium untuk penyampaian informasi dengan menggunakan jaringan internet, dengan cara yang lebih egaliter dan dengan semangat globalisme, karena informasi tidak hanya milik media mainstream saja, setiap individu juga bisa menyampaikan suaranya, yang sering kali lebih cepat, bebas dan variatif karena tidak berada dibawah suatu jaringan computer.

  1. sebutkan keuntungan penggunaan blog!
    • Kita bisa menampilkan suatu karya dan ketrampilan diblog kita
    • Bisa mempromosikan suatu barang kepada si pembaca
    • Bisa memperoleh teman sebanyak-banyaknya karena orang lain bisa memberi comment pada blog kita
    • Bisa memperbaiki kesalahan pada kita karena pembaca bisa juga mengkritik apa kekurangan pada kita
    • Menjadi lebih kreatif dalam berfikir
    • Mengetahui hal-hal baru yang tidak pernah kita ketahui
    • Tidak ketinggalan teknologi modern