Senin, 26 April 2010

aspek kehidupan nasional

PERAIRAN DARAT (HIDROSFER, DANAU, RAWA dan AIR TANAH)

Hidrosfer

Memang bumi tempat tinggal kita ini merupakan salah satu planet dalam sistem tata surya yang sebagian besar permukaannya tertutup oleh air. Hampir tiga perempat permukaan bumi tertutup oleh air, baik air yang ada di darat maupun yang ada di laut. Lapisan air yang menutupi permuka an bumi kita ini disebut hidrosfer. Nah sekali lagi Anda ingat yang dimaksud dengan hidrosfer adalah lapisan air yang menutupi permukaan bumi. Lapisan air yang menutupi permukaan bumi membentuk samudera, laut, rawa, danau, sungai, tumpukan es, awan, uap dan lain-lain. Air yang terdapat di permukaan bumi dapat berbentuk padat (seperti es, gletser), berbentuk air (seperti air sungai, air danau, air ( laut), dan berbentuk gas (seperti awan dan uap di udara/atmosfer). Perlu juga Anda ketahui bahwa jumlah air di bumi ini tetap, akibat adanya sinar matahari terjadi siklus (daur) air. Proses terjadinya siklus air dapat Anda pelajari melalui uraian berikut:

a. Siklus air kecil

Karena terjadi pemanasan oleh sinar matahari, air di laut/lautan menguap, membubung di udara. Di udara uap air mengalami penurunan suhu karena perbedaan ketinggian (setiap naik 100 meter suhu udara turun 0,5°C). Dengan demikian semakin ke atas suhu udara semakin rendah, sehingga terjadi proses kondensasi (pengembunan).Penguapan Hujan Awan Uap air berubah men jadi butir-butir air terkumpul menjadi awan atau mendung dan akhirnya jatuh ke permukaan laut /lautan sebagai hujan.

b. Siklus air sedang

Uap air yang berasal dari laut / lautan di tiup angin bergerak sampai di atas daratan bergabung dengan uap air yang berasal dari sungai, danau, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lainnya. Setelah mencapai ketinggian tertentu uap air berkondensasi membentuk butir-butir air terkumpul

menjadi awan dan jatuh di atas daratan sebagai hujan. Air hujan yang jatuh di daratan mengalir kembali ke laut melalui sungai, permukaan tanah dan melalui resapan di dalam tanah.

c. Siklus air besar

Uap air yang berasal dari lautan setelah sampai di atas daratan karena dibawa angin bergabung dengan uap air yang berasal dari danau,sungai, awa, tumbuh-tumbuhan dan benda benda lain.. Uap yang telah bergabung tersebut tidak saja berkondensasi bahkan membeku, menjadi awan yang terdiri dari kristal-kristal es. Kristal-kriatal es turun ke daratan sebagai salju, salju men cair dan mengalir sebagai gletser kemudian akhirnya kembali lagi ke laut.

Holtzman memberikan gambaran siklus air secara keseluruhan sebagai berikut: akibat pemanas an oleh sinar matahari air yang ada di laut, sungai, danau, rawa dan benda-benda lainnya meng uap membubung ke angkasa. Setelah mencapai ketinggian tertentu (karena pengaruh suhu) uap air berubah menjadi awan atau titik-titik air. Awan turun ke permukaan bumi berupa hujan. Sebagian air hujan turun di permukaan laut dan sebagian lainnya turun di atas daratan. Air hujan yang turun di darat sebagian disimpan menjadi air tanah dan sebagian lagi mengalir kembali ke laut melalui sungai.

2. Pengertian Perairan Darat, Jenis dan Persebarannya.

Sekarang coba perhatikan air sumur, air pompa, air sungai, air empang, air danau, air rawa yang ada di sekitar rumah Anda. Air-air tersebut termasuk dalam bentang perairan darat. Perairan darat adalah semua bentuk perairan yang terdapat di darat. Bentuk perairan yang terdapat di darat meliputi, mata air, air yang mengalir di permukaan bergerak menuju ke daerah-daerah yang lebih rendah membentuk sungai, danau, rawa dan lain-lain yang memiliki suatu pola aliran yang dinamakan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dari penjelasan di atas tentunya Anda paham bukan, bahwa air sumur, air sungai, rawa, danau, empang dan sejenisnya termasuk jenis perairan darat.

Tata air yang berada di wilayah daratan tersebut dipelajari oleh suatu ilmu yang disebut hidrologi.

a. Danau

Air yang mengisi danau biasanya air tawar, contohnya Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Poso di Sulawesi Tengah, dan Riam Kanan di Kalimantan Selatan. Selain air tawar ada juga danau yang airnya asin (memiliki kadar garam tinggi) seperti Danau Kaspia, Danau Laut Mati, Danau Laut Aral, Great Salt dan lain-lain. Mengapa ada danau yang airnya asin? Hal ini terjadi karena di danau terjadi penguapan yang sangat tinggi. Di samping itu air yang masuk ke danau tersebut biasanya tidak berpelepasan atau tidak mengalir lagi ke tempat lain.

Berdasarkan proses kejadiannya danau dibedakan menjadi 6 macam yaitu danau: Tektonik, Vulkanik, Tektono-Vulkanik, Karst, Glasial dan Waduk atau

Bendungan.

1) Danau Tektonik, yaitu danau yang terjadi akibat adanya peristiwa tektonik seperti gempa. Akibat gempa terjadi proses patahan (fault) pada permukaan tanah. Permukaan tanah yang patah mengalami pemerosotan atau ambles (subsidence) dan menjadi cekung. Selanjutnya bagian yang cekung karena ambles tersebut terisi air dan terbentuklah danau. Danau jenis ini contohnya danau Poso, danau Tempe, danau Tondano, dan danau Towuti di Sulawesi. Danau Singkarak, danau Maninjau, dan danau Takengon di Sumatera.

2) Danau Vulkanik atau danau Kawah, yaitu danau yang terdapat pada kawah lubang kepunden bekas letusan gunung berapi. Ketika gunung meletus batuan yang menutup kawasan kepunden rontok dan meninggalkan bekas lubang di sana. Ketika terjadi hujan lubang tersebut terisi air dan membentuk sebuah danau.

Contoh danau jenis ini ialah danau Kelimutu di Flores, Kawah Bromo, danau gunung Lamongan di Jawa Timur, danau Batur di Bali danau Kerinci di Sumatera Barat serta Kawah gunung Kelud.

3) Danau Tektono-Vulkanik, yaitu danau yang terjadi akibat proses gabungan antara proses vulkanik dengan proses tektonik. Ketika gunung berapi meletus, sebagian tanah / batuan yang menutupi gunung patah dan merosot membentuk cekungan. Selanjutnya cekungan tersebut terisi air dan terbentuklah danau. Contoh danau jenis ini adalah danau Toba di Sumatera Utara.

4) Danau Karst. Danau jenis ini disebut juga Doline, yaitu danau yang terdapat di daerah berbatu kapur. Danau jenis ini terjadi akibat adanya erosi atau pelarutan batu kapur. Bekas erosi mem bentuk cekungan dan cekungan terisi air sehingga terbentuklah danau.

5) Danau Glasial, danau yang terjadi karena adanya erosi gletser. Pencairan es akibat erosi mengisi cekungan-cekungan yang dilewati sehingga terbentuk danau. Contoh danau jenis ini terdapat di perbatasan antara Amerika dengan Kanada yaitu danau Superior, danau Michigan dan danau Ontario.

6) Waduk atau Bendungan, adalah danau yang sengaja dibuat oleh manusia. Pembuatan waduk biasanya berkaitan dengan kepentingan pengadaan listrik tenaga air, perikanan, pertanian dan rekreasi. Contoh danau jenis ini misalnya Saguling, Citarum dan Jatiluhur di Jawa Barat, Riam Kanan dan Riam Kiri di Kalimantan Selatan, Rawa Pening, Kedung Ombo dan Gajah Mungkur di Jawa Tengah.

b. Rawa

Pernahkah Anda melihat/menyaksikan rawa, atau barangkali di sekitar tempat tinggal Anda terdapat rawa. Daerah rawa banyak kita temukan di pantai timur pulau Sumatera dan pantai selatan pulau Kalimantan. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa: Rawa atau paya-paya adalah daerah rendah yang selalu tergenang air. Air yang menggenangi rawa bisa berupa air hujan, air sungai maupun dari sumber mata air tanah.

Ada dua jenis rawa yaitu:

1) Rawa yang airnya tidak mengalami pergantian, dan

2) Rawa yang airnya selalu mengalami pergantian.

Rawa jenis pertama tidak memiliki pintu pelepasan air sehingga airnya selalu tergenang. Sedang kan rawa jenis kedua memiliki pintu pelepasan air sehingga airnya berganti. Rawa yang airnya tidak mengalami pergantian memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1) Airnya asam atau payau, berwarna merah, kurang bagus untuk mengairi tanaman dan tidak dapat dijadikan air minum. Kadar keasaman air (pH) mencapai 4,5.

2) Karena airnya asam, maka tidak banyak organisme (hewan maupun tumbuhtumbuhan)

yang hidup.

3) Pada bagian dasar rawa umumnya tertutup gambut yang tebal.

Sedangkan rawa yang airnya mengalami pergantian memiliki ciri-ciri yang sebaliknya yaitu:

1) Airnya tidak terlalu asam.

2) Banyak organisme yang hidup seperti cacing tanah, ikan serta tumbuh-tumbuhan rawa seperti eceng gondok, pohon rumbia dan lain-lain.

3) Dapat diolah menjadi lahan pertanian.

Keberadaan rawa banyak manfaatnya bagi kehidupan kita, manfaat rawa bagi kehidupan kita antara lain:

1) Tumbuhan rawa seperti eceng gondok dapat dijadikan bahan baku pembuatan biogas dan barang-barang kerajinan anyaman seperti tas, dompet, hiasan dinding dan lain-lain,

2) Dapat dijadikan daerah pertanian pasang surut,

3) Sebagai lahan untuk usaha perikanan darat, dan

4) Dapat dikembangkan menjadi daerah wisata.

Rawa merupakan salah satu ekosistem perairan darat yang harus kita jaga kelestariannya. Untuk menjaga kelestarian rawa dapat ditempuh beberapa cara antara lain:

1) Tidak sembarangan menebangi pohon-pohon atau tumbuh-tumbuhan yang tumbuh di rawa.

1) Tidak membuang limbah ke rawa, karena dapat membahayakan kehidupan organisme di dalamnya.

c. Air Tanah

Pernahkah Anda perhatikan air yang Anda minum setiap hari, dari manakah air tersebut di peroleh ? Kalau jawaban Anda dari air tanah, maka jawaban Anda betul. Di sekitar kita (di permukaan tanah), dapat kita saksikan adanya air sumur, sungai, danau, rawa dan lain-lain. Sebenarnya di bawah permukaan tanah terdapat kumpulan air yang mempersatukan kumpulan air yang ada di permukaan. Kumpulan air inilah yang disebut air tanah. Jadi benar jika Anda mengatakan bahwa air yang kita minum serta kita gunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari adalah air tanah. Pengambilan air tanah dapat dilakukan dengan menimba, memompa atau

mengalirkan air dari sebuah mata air. Dimanakah air tanah berada? Air tanah berada pada pori-pori dan celah-celah batuan. Kalau Anda memperhatikan permukaan air sumur, maka akan Anda lihat bahwa dalamnya permukaan air sumur di berbagai tempat tidak sama. Ada daerah tertentu misalnya di daerah pantai atau di pinggir sungai, mungkin cukup menggali 2 meter kita telah memperoleh air tanah, tetapi di daerah gunung mungkin kita perlu menggali hingga kedalaman nya mencapai 10 atau 15 meter untuk memperoleh air tanah. Perbedaan ini disebabkan oleh per bedaan topografi. Perbedaan jenis tanah juga mempengaruhi kedalaman permukaan air tanah. Contohnya di daerah gurun kedalamannya bisa mencapai 50 meter atau lebih, sehingga jarang tumbuh-tumbuhan yang hidup di situ karena akar tumbuhan tidak mampu menjangkau permukaan air. Penyebab lainnya adalah faktor musim. Pada musim kemarau permukaan air tanah akan lebih dalam jika dibandingkan pada musim penghujan.

Ada bermacam-macam jenis air tanah.

1) Menurut letaknya, air tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu air tanah permukaan (Freatik) dan air tanah dalam.

a) Air tanah permukaan (Freatik) adalah air tanah yang terdapat di atas lapisan tanah / batuan yang tidak tembus air (impermeable). Air yang ada di sumursumur, sungai, danau dan rawa termasuk jenis ini.

b) Air tanah dalam, adalah air tanah yang terdapat di bawah lapisan tanah/ batuan yang tidak tembus air (impermeable). Untuk memperoleh air tanah jenis ini harus dilakukan pengeboran. Sumur bor atau artesis merupakan salah satu contoh sumur yang airnya berasal dari air tanah dalam.

2) Menurut asalnya air tanah dapat dibedakan menjadi air tanah yang berasal dari atmosfer (angkasa) dan air tanah yang berasal dari dalam perut bumi.

a) Air tanah yang berasal dari atmosfer disebut meteoric water, yaitu air tanah ber asal dari hujan dan pencairan salju.

b) Air tanah yang berasal dari dalam bumi misalnya air tanah turbir (yaitu air tanah yang ter simp an di dalam batuan sedimen) dan air tanah juvenil yaitu air tanah yang naik dari magma bila gas-gasnya dibebaskan melalui mata air panas.

Ada 4 wilayah air tanah yaitu:

1) Wilayah yang masih terpengaruh udara. Pada bagian teratas dari permukaan bumi terdapat lapisan tanah yang mengandung air. Karena pengaruh gaya berat (gravitasi), air di wilayah ini akan bebas bergerak ke bawah. Tumbuh-tumbuhan memanfaatkan air pada lapisan ini untuk menopang kelangsungan hidupnya.

2) Wilayah jenuh air. Wilayah inilah yang disebut dengan wilayah kedalaman sumur. Kedalaman wilayah ini tergantung pada topografi, jenis tanah dan musim.

3) Wilayah kapiler udara. Wilayah ini merupakan peralihan antara wilayah terpengaruh udara dengan wilayah jenuh air. Air tanahnya diperoleh dari proses kapilerisasi (perembesan naik) dari wilayah jenuh air.

4) Wilayah air dalam. Wilayah ini berisikan air yang terdapat di bawah tanah/batuan yang tidak tembus air.

SUNGAI, DAERAH ALIRAN SUNGAI dan PEMANFAATAN PERAIRAN DARAT

1. Sungai dan Jenis-jenisnya

Sungai adalah bagian permukaan bumi yang letaknya lebih rendah dari tanah di sekitarnya dan menjadi tempat mengalirnya air tawar menuju ke laut, danau, rawa atau ke sungai yang lain.

Sungai merupakan tempat mengalirnya air tawar. Air yang mengalir lewat sungai bisa berasal

dari air hujan, bisa berasal dari mata air atau bisa juga berasal dari es yang mengalir (Gletser). Ke mana air itu mengalir? Air mengalir bisa ke laut, ke danau, ke rawa, ke sungai lain dan bisa juga ke sawah-sawah.

Ada bermacam-macam jenis sungai. Berdasarkan sumber airnya sungai dibedakan menjadi tiga macam yaitu: sungai hujan, sungai gletser dan sungai campuran.

1) Sungai Hujan, adalah sungai yang airnya berasal dari air hujan atau sumber mata air. Contohnya adalah sungai-sungai yang ada di pulau Jawa dan Nusa Tenggara.

2) Sungai Gletser, adalah sungai yang airnya berasal dari pencairan es.Contoh sungai yang airnya benar-benar murni berasal dari pencairan es saja (ansich) boleh dikatakan tidak ada, namun pada bagian hulu sungai Gangga di India (yang berhulu di Peg.Himalaya) dan hulu sungai Phein di Jerman (yang berhulu di Pegunungan Alpen) dapat dikatakan sebagai contoh jenis sungai ini.

3) Sungai Campuran, adalah sungai yang airnya berasal dari pencairan es (gletser), dari hujan, dan dari sumber mata air. Contoh sungai jenis ini adalah sungai Digul dan sungai Mamberamo di Papua (Irian Jaya).

Berdasarkan debit airnya (volume airnya), sungai dibedakan menjadi 4 macam yaitu sungai per manen, sungai periodik, sungai episodik, dan sungai ephemeral.

  1. Sungai Permanen, adalah sungai yang debit airnya sepanjang tahun relatif tetap. Contoh sungai jenis ini adalah sungai Kapuas, Kahayan, Barito dan Mahakam di Kalimantan. Sungai Musi, Batanghari dan Indragiri di Sumatera.
  2. Sungai Periodik, adalah sungai yang pada waktu musim hujan airnya banyak, sedangkan pada musim kemarau airnya kecil. Contoh sungai jenis ini banyak terdapat di pulau Jawa misalnya sungai Bengawan Solo, dan sungai Opak di Jawa Tengah. Sungai Progo dan sungai Code di Daerah Istimewa Yogyakarta serta sungai Brantas di Jawa Timur.
  3. Sungai Episodik, adalah sungai yang pada musim kemarau airnya kering dan pada musim hujan airnya banyak. Contoh sungai jenis ini adalah sungai Kalada di pulau Sumba.
  4. Sungai Ephemeral, adalah sungai yang ada airnya hanya pada saat musim hujan. Pada hakekatnya sungai jenis ini hampir sama dengan jenis episodik, hanya saja pada musim hujan sungai jenis ini airnya belum tentu banyak.

Berdasarkan asal kejadiannya (genetikanya) sungai dibedakan menjadi 5 jenis yaitu sungai konsekuen, sungai subsekuen, sungai obsekuen, sungai resekuen dan sungai insekuen.

a. Sungai Konsekuen, adalah sungai yang airnya mengalir mengikuti arah lereng awal.

b. Sungai Subsekuen atau strike valley adalah sungai yang aliran airnya mengikut strike batuan.

c. Sungai Obsekuen, adalah sungai yang aliran airnya berlawanan arah dengan sungai konsekuen atau berlawanan arah dengan kemiringan lapisan batuan serta bermuara di sungai subsekuen.

d. Sungai Resekuen, adalah sungai yang airnya mengalir mengikuti arahkemiringan lapisan batuan dan bermuara di sungai subsekuen.

e. Sungai Insekuen, adalah sungai yang mengalir tanpa dikontrol oleh litolo mau pun struktur geologi.

Berdasarkan struktur geologinya sungai dibedakan menjadi dua yaitu sungai anteseden dan sungai sungai superposed.

  1. Sungai Anteseden adalah sungai yang tetap mempertahankan arah aliran airnya walau pun ada struktur geologi (batuan) yang melintang.Hal ini terjadi karena kekuatan arusnya, sehingga mampu menembus batuan yang merintanginya.
  2. Sungai Superposed, adalah sungai yang melintang, struktur dan prosesnya dibimbingoleh lapisan batuan yang menutupinya.

Berdasarkan pola alirannya sungai dibedakan menjadi 6 macam yaitu radial, dendritik, trellis , rektanguler , dan pinate :

  1. Radial atau menjari, jenis ini dibedakan menjadi dua yaitu:
  • Radial sentrifugal, adalah pola aliran yang menyebar meninggalkan pusatnya. Pola aliran ini terdapat di daerah gunung yang berbentuk kerucut.
  • Radial sentripetal, adalah pola aliran yang mengumpul menuju ke pusat. Pola ini terdapat di daerah basin (cekungan).
  1. Dendritik, adalah pola aliran yang tidak teratur. Pola alirannya seperti pohon, di mana sungai induk memperoleh aliran dari anak sungainya. Jenis ini biasanya terdapat di daerah datar atau daerah dataran pantai.
  2. Trellis, adalah pola aliran yang menyirip seperti daun.
  3. Rektangular, adalah pola aliran yang membentuk sudut siku-siku atau hampir siku-siku 90°.
  4. Pinate, adalah pola aliran di mana muara-muara anak sungainya membentuk sudut lancip.
  5. Anular, adalah pola aliran sungai yang membentuk lingkaran.

2. Bagian-bagian Sungai dan Ciri-cirinya

Bagian-bagian dari sungai bisa dikategorikan menjadi tiga, yaitu bagian hulu, bagian tengah dan bagian hilir.

  1. Bagian Hulu Bagian hulu memiliki ciri-ciri: arusnya deras, daya erosinya besar, arah Erosinya (terutama bagian dasar sungai) vertikal. Palung sungai berbentuk V dan lerengnya cembung (convecs), kadang-kadang terdapat air terjun atau jeram dan tidak terjadi pengendapan.
  2. Bagian Tengah Bagian tengah mempunyai ciri-ciri: arusnya tidak begitu deras, daya erosinya mulai berkurang, arah erosi ke bagian dasar dan samping (vertikal da horizonal ) palung sungai berbentuk U (konkaf), mulai terjadi pengendapan (sedimentasi)dan sering terjadi meander yaitu kelokan sungai yang mencapai 180° atau lebih.
  3. Bagian Hilir Bagian hilir memiliki ciri-ciri: arusnya tenang, daya erosi kecil dengan arah ke samping (horizontal), banyak terjadi pengendapan, di bagian muara kadang-kadang terjadi delta serta palungnya lebar.

3. Daerah Aliran Sungai (DAS)

Daerah Aliran Sungai sering disebut dengan Drainage Area, atau Rivers basin atau Watershed.

DAS adalah daerah yang berada di sekitar sungai, apabila terjadi turun hujan di daerah tersebut, airnya mengalir ke sungai yang bersangkutan.

Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa DAS merupakan daerah di sekitar sungai tempat air hujan tertampung dan tempat di mana air hujan dialirkan ke sungai tersebut. DAS dibedakan menjadi dua yaitu DAS gemuk dan DAS kurus

  1. DAS gemuk, yaitu suatu DAS yang luas sehingga memiliki daya tampung air yang besar.Sungai dengan DAS seperti ini, airnya cenderung meluap bila di bagian hulu terjadi hujan deras.
  2. DAS kurus, yaitu DAS yang relatif tidak luas sehingga daya tampung airnya kecil. Sungaidengan DAS semacam ini luapan airnya tidak begitu hebat ketika bagian hulunya terjadi hujan lebat.

Sebagai tempat penampungan air hujan DAS harus kita jaga kelestariannya. Cara menjaga kelestarian DAS antara lain tidak menggunduli hutan/tanaman-tanaman di areal DAS. Cara lainnya yaitu tidak mendirikan bangunan di areal DAS sebagai tempat pemukiman atau keperluan lainnya.

Kerusakan DAS dapat terlihat dari adanya tanda-tanda yang berupa:

  1. Lingkungan DAS semakin bertambah gundul, dan
  2. Di sekitar DAS menjadi tempat pemukiman penduduk yang padat.

Selain itu gejala alam yang akan terjadi bila DAS rusak adalah:

  1. air sungai meluap, sering terjadi banjir,
  2. akan terbentuk delta sungai, dan
  3. dataran pantai (tempat bermuaranya sungai) bertambah luas.

4. Pemanfaatan Perairan Darat

Perairan darat antara lain dapat kita manfaatkan untuk kepentingan sumber air minum,

sumber tenaga, irigasi, perikanan darat, transportasi, bahan baku industri, rekreasi dan

olahraga air.

  1. Air Minum Air yang kita minum sehari-hari baik yang berasal dari air sumur, air PAM, air danau atau sungai dan lain-lain merupakan bagian dari perairan darat.
  2. Sumber tenaga (energy) Perairan darat dapat kita manfaatkan sebagai sumber tenaga, misalnya untuk pembangkit listrik tenaga air dan sebagai sarana transportasi.
  3. Irigasi Perairan darat dapat kita manfaatkan sebagai sarana irigasi. Dengan demikian kita dapat melakukan berbagai usaha pertanian dan perkebunan.
  4. Perikanan Darat Berbagai usaha produksi perikanan darat (seperti ikan mas, lele, belut, nila dan lainlain) dapat kita jalankan berkat adanya sistem perairan darat. Majunya usaha perikanan darat di samping meningkatkan penghasilan juga meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
  5. Sarana Transportasi Sistem perairan darat dapat dimanfaatkan sebagai sarana transportasi. Contohnya banyak sungai-sungai di pulau Kalimantan dan Sumatera yang dimanfaatkan sebagai sarana transportasi.
  6. Bahan baku industri Pemanfaatan air sebagai bahan baku industri misalnya dalam memproduksi listrik tenaga air. Contoh lainnya PT. Inalum di Sumatera Utara memanfaatkan air sungai Asahan dalam proses produksi aluminiumnya.
  7. Rekreasi Waduk-waduk, rawa, danau ataupun sumber-sumber air panas merupakan tempat yang dapat kita jadikan sebagai sarana rekreasi yang menarik.
  8. Olah raga air Sistem perairan darat dapat dimanfaatkan sebagai sarana olah raga seperti renang, selam, kano dan lain-lain.

PERAIRAN LAUT (JENIS LAUT, KEDALAMAN LAUT, GERAKAN AIR LAUT dan MINERAL LAUT)

1. Jenis Laut

Ada beberapa jenis laut, menurut cara terjadinya kita mengenal adanya laut Transgresi,

laut Ingresi dan laut Regresi.

  1. Laut Transgresi (laut yang meluas), terjadi karena adanya perubahan permukaan laut secara positif (secara meluas). Perubahan permukaan ini terjadi karena naiknya permukaan air laut atau daratannya yang turun, sehingga bagian-bagian daratan yang rendah tergenang air laut. Perubahan ini terjadi pada zaman es. Contoh laut jenis ini adalah laut Jawa, laut Arafuru dan laut Utara.
  1. Laut Ingresi, adalah laut yang terjadi karena adanya penurunan tanah di dasar laut. Oleh karena itu laut ini juga sering disebut laut tanah turun. Penurunan tanah di dasar laut akan membentuk lubuk laut dan palung laut. Lubuk laut atau basin adalah penurunan di dasar laut yang berbentuk bulat. Contohnya lubuk Sulu, lubuk Sulawesi, lubuk Banda dan lubuk Karibia. Sedangkan Palung Laut atau trog adalah penurunan di dasar laut yang bentuknya memanjang. Contohnya palung Mindanau yang dalamnya 1.085 m, palung Sunda yang dalamnya 7.450 m, palung Jepang yang dalamnya 9.433 m serta palung Mariana yang dalamnya 10.683 m (terdalam di dunia).
  2. Laut Regresi, adalah laut yang menyempit. Penyempitan terjadi karena adanya pengendapan oleh batuan (pasir, lumpur dan lain-lain) yang dibawa oleh sungaisungai yang bermuara di laut tersebut. Penyempitan laut banyak terjadi di pantai utara pulau Jawa.

Menurut letaknya, laut dibedakan menjadi tiga yaitu laut tepi, laut pertengahan dan laut

pedalaman.

a. Laut tepi (laut pinggir), adalah laut yang terletak di tepi benua (kontinen) dan seolaholah

terpisah dari samudera luas oleh daratan pulau-pulau atau jazirah. Contohnya

laut Cina Selatan dipisahkan oleh kepulauan Indonesia dan kepulauan Filipina.

b. Laut pertengahan, adalah laut yang terletak di antara benua-benua. Lautnya dalam

dan mempunyai gugusan pulau-pulau. Contohnya laut Tengah di antara benua Afrika-

Asia dan Eropa, laut Es Utara di antara benua Asia dengan Amerika dan lain-lain.

c. Laut pedalaman, adalah laut-laut yang hampir seluruhnya dikelilingi oleh daratan. Contohnya laut Kaspia, laut Hitam dan laut Mati. Berdasarkan kedalamannya laut dibedakan menjadi 4 wilayah (zona) yaitu: zona Lithoral, zona Neritic, zona Bathyal dan zona Abysal.

  1. Zona Lithoral, adalah wilayah pantai atau pesisir atau shore. Di wilayah ini pada saat air pasang tergenang air dan pada saat air laut surut berubah menjadi daratan. Oleh karena itu wilayah ini sering juga disebut wilayah pasang-surut.
  2. Zona Neritic (wilayah laut dangkal), yaitu dari batas wilayah pasang surut hingga kedalaman 150 m. Pada zona ini masih dapat ditembus oleh sinar matahari sehingga pada wilayah ini paling banyak terdapat berbagai jenis kehidupan baik hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Contohnya laut Jawa, laut Natuna, selat Malaka dan laut-laut di sekitar kepulauan Riau.
  3. Zona Bathyal (wilayah laut dalam), adalah wilayah laut yang memiliki kedalaman antara 150 m hingga 1800 m. Wilayah ini tidak dapat tertembus sinar matahari, oleh karena itu kehidupan organismenya tidak sebanyak yang terdapat di wilayah Neritic.
  4. Zone Abyssal (wilayah laut sangat dalam), yaitu wilayah laut yang memiliki kedalaman di atas 1800 m. Di wilayah ini suhunya sangat dingin dan tidak ada tumbuh-tumbuhan. Jenis hewan yang dapat hidup di wilayah ini sangat terbatas.

implementasi wawasan nusantara

A. Pengertian Wawasan Nusantara

1. Prof.Dr. Wan Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan

tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang

beragam.

2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai

diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan

mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam

menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk

mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan

pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:

cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya

yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan

kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan

dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

B. Unsur Dasar Wawasan Nusantara

1. Wadah (Contour)

Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

2. Isi (Content)

Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata laku (Conduct)

Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :

  • ·Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
  • ·Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

C. Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

D. Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa

Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:

1) Kepentingan/Tujuan yang sama

2) Keadilan

3) Kejujuran

4) Solidaritas

5) Kerjasama

6) Kesetiaan terhadap kesepakatan

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dankonstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :

o Ke dalam

Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

o Ke luar

Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

E. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:

  • ·Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
  • ·UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
  • ·Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
  • ·Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
  • ·GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

F. Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.

a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.

b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.

d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan

kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Sosialisasi Wawasan Nusantara

1. Menurut sifat/cara penyampaian

a. langsung => ceramah,diskusi,tatap muka

b. tidak langsung => media massa

2. Menurut metode penyampai

sosial budaya

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.

Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi cara dan pola pikir masyarakat faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis dan pengaruh adat atau kebiasaan.

  • TINJAUAN AGAMA
    Ditinjau dari segi agama jelas lebaran merupakan hari besar agama Islam, setiap muslim di dunia sangat menantikan datangnya hari lebaran. Lebaran merupakan hari kemenangan setiap muslim yang telah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan (kalender Hijriah). Pada bulan Ramadhan setiap muslim di dunia wajib melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh, pada tanggal 1 Syawal barulah umat merayakan hari kemenangan Idul Fitri yang sering kita sebut dengan lebaran.
    Di hari lebaran setia muslim melakukan ibadah shalat Idul Fitri di pagi hari, dan setelah itu mereka berkumpul dengan keluarga masing – masing dan biasa sungkem kepada orang yang lebih tua, lalu kepada semua kerabat-kerabat dekat, setelah itu saling bersilaturahmi ke rumah-rumah tetangga dekat dan tetangga jauh, kadang-kadang kepada orang yang bertemu diperjalanan.
    Lebaran merupakan hari yang spesial dimana setiap muslim kembali ke fitrahnya, seolah-olah seperti bayi yang baru lahir ke dunia, dan pada malam lebaran setiap muslim wajib membayar zakat paling lambat sebelum shalat Idul Fitri selesai. Zakat berfungsi untuk mensucikan harta dan hati kita, lalu zakat yang diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu atau fakir miskin.
    Hari lebaran memang hari yang sangat spesial karena di hari itu. Kita dapat menyambung tali silaturahmi yang mungkin ada yang sudah terputus sekian bulan lamanya. Di dalam Al-Qur’an juga kita diperintahkan supaya kita harus tetap mempererat tali silaturahmi dengan sesama muslim
    Lebaran dan agama sangatlah erat kaitannya, bahkan tidak bisa dipisah-pisahkan satu sama lainnya. Lebaran merupakan hari yang istimewa yang diberikan oleh Allah SWT bagi muslim di dunia untuk dapat merenungkan tetang kesalahan-kesalahan yang telah diperbuatnya.
    Setiap muslim memang wajib mengerjakan ibadah puasa di bulan Ramadhan karena hal itu sangat berguna bagi kita semua. Supaya kita dapat menahan segala hawa nafsu yang ada dalam pikiran kita dan lebih meningkatkan lagi ibadah kita terhadap Allah SWT, untuk mendapatkan ampunan, serta hidayah dari Allah SWT
    Di hari lebaran setiap muslim dapat merenungkan segala kesalahan – kesalahan atau dosa-dosa yang diperbuatnya dan bisa menjadikan dirinya lebih baik di hari –hari kemarin dan di hari yang akan datang bisa mendapatkan hidup yang benar-benar baik.
  • TINJAUAN SOSIAL DAN BUDAYA
    Di Indonesia lebaran sudah menjadi kebiasaan dan sudah menjadi adat istiadat, dimana setiap muslim biasanya merayakan dengan sangat antusias, di hari lebaran banyak hal-hal yang jarang di lihat di hari-hari biasa.
    Biasanya seminggu sebelum lebaran ruas-ruas jalan di seluruh Indonesia terjebak macet karena dalam lebaran kita akan mengenal budaya mudik atau pulang kampung yang biasanya mudik orang-orang yang bekerja di luar kota.
    Di hari lebaran kita juga akan melihat beberapa makanan-makanan khas lebaran misalnya; ketupat, lontong sayur, opor ayam, dll. Bakhan setiap daerah memiliki makanan-makanan khas daerahnya sendiri.
    Dari segi sosial lebaran merupakan hari nyang menyatukan setiap orang berbagai kelas sosial, biasanya merka tidak mengenal siapa mereka, mereka tetap saling memaafkan satu sama lainnya, sehingga lingkungan menjadi rukun, aman, dan damai. Tapi ada juga yang kadang yang tak memanfaatkan moment lebaran ini dengan sebaik-baiknya, bisanya mereka mengandalkan imej dan ego mereka sendiri. Sehingga tetap tidak rukun yang sesanya bahkan keluarga mereka sendiri.
    Di bulan Ramadhan dan di hari lebaran bisanya anak-anak suka bermain petasan dan kembang api, di pasar-pasar / warung banyak sekali orang berjualan petasan dan kembang api. Padahal petasan di larang oleh pemerintah karena dapat membahayakan keselamatan tapi mungkin karena sudah tradisi, tetap saja banyak orang yang menjual petasan sembunyi-sembunyi, bahkan ada yang secara terang-terangan.
    Selain hal tersebut di atas, yang sudah menjadi budaya di hari lebaran adalah memakai baju baru, bisanya anak-anak, tetapi orang dewasa pun tidak mau kalah dengan anak-anak, bisanya orang tua selalu memberikan baju lebaran untuk anak-anak mereka. Katanya sih lebaran tidak meriah tanpa baju lebaran. Budaya ini seakan – akan tidak bisa lepas dari masyarakat Indonesia bisa dilihat banyak pusat-pusat pembelanjaan di kunjungi pembeli.
    Budaya lainnya yang kita sering jumpai adalah tradisi salam temple, biasanya anak-anak mengharapkan dari orang tua, saudara-saudaranya yang biasanya sudah bekerja atau biasanya anak yang sudah bekerja memberikan kepada orang tuanya.
    Selain itu juga biasanya stasiun-stasiun televisi selalu menayangkan acara-acara yang berhubungan dengan bulan Ramadhan dan lebaran. Hal ini sangatlah baik supaya lebaran tetap pada hakikatnya yaitu hari kemenangan bagi muslim di Indonesia, bahkan di seluruh Indonesia.
    Satu hal lagi yang sudah menjadi budaya di hari lebaran yaitu yang berziarah ke kuburan keluarga kita, banyak sekali masyarakat yang datang untuk mendo’akan arwah-arwah kaluarganya, bahkan sekarang di Jakarta khusunya banyak sekali jasa-jasa yang mau mendo’akan atau memimpin do’a, biasanya orang-orang itu dari luar kota yang mengais rejeki yang mendo’akan orang yang meninggal
  • TINJAUAN EKONOMI
    Ternyata benar bahwa lebaran sangatlah besar pengaruhya terhadap tatanan kehidupan kita, setelah mengkaji dari dua segi yaitu agama dan sosial budaya, sekarang kita akan mengkaji dari segi ekonomi yang menurut saya sangatlah berkaitan dengan dua segi yang telah kita bahas.
    Jelas sekali lebaran memang sangat mempengaruhi segi ekonomi, terutama ekonomi negara kita lebaran tidak lepas dari bahan-bahan pokok seperti makanan-makanan, pakaian-pakain baru, yang jelas-jelas berhubungan erat dengan ekonomi.
    Bisanya di bulan Ramadhan sampai lebaran harga-harga bahan pokok melonjak naik, harga BBM bisanya juga naik, minyak tanah, LPG, dll, Ikut naik. Tapi masyarakat tetap membeli yang harus mereka beli, walaupun harga-harga sangat mahal. Hal ini diakibatkan karena kebutuhan-kebutuhan meningkat di hari lebaran ini.
    Memang setiap orang tidak mampu membeli kebutuhan – kebutuhan lebaran tetapi mereka tetap menyambut lebaran dengan suka cita walaupun dengan alakadarnya.
    Hal ini jelas sekali sangatlah penting dalam lebaran, walaupun hal itu tidak diwajibkan. Dalam segi ekonomi kita membahas hanya seperti ini, karena semuanya sudah kita bahas dalam dua segi sebelumnya yaitu segi agama dan segi sosial budaya. Telah kita ketahui benar bahwa lebaran dalam segi agama, sosial budaya dan segi ekonomi saling berkaitan satu sama lainnya. Sehingga tidak perlu di jelaskan lagi.
  • TRAGEDI BOM RITZ CARLTON DAN JW MARRIOT

“Dari kamera CCTV diduga pelaku adalah tamu hotel yang menginap dan meletakkan bom di kedua hotel itu dan pergi meninggalkan lokasi.
Ada kelompok berburu, kelompok tani, kelompok arisan, kelompok belajar, kelompok pecinta lingkungan hidup, dan lain-lain, tidak terkecuali kelompok perusuh atau teroris.
Dengan demikian, kehidupan manusia tidak lepas dari sosial kemasyarakatan yang dimanifestasikan dalam kelompok sosial maupun organisasi sosial.
Menekan yang disebut Islam garis keras yang dipandang cukup bebas di masa reformasi ini.
Sebagai Presiden, SBY membuka dengan statemen. Seakan-akan info dari intelijen ini adalah fakta. Itu berdasarkan foto yang dikirim oleh seseorang. Bom Marriot itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam. Indikasinya, Pertama, tidak ada tuntutan dari pelaku. Bom-bom di Afghanistan itu tuntutannya jelas, bebaskan tahanan.
Tidak ada kaitannya dengan penegakkan syariat Islam di Indonesia yang dari dahulu hingga sekarang masih bergantung kuat pada organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga yang bergerak atas nama Islam. Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiah adalah contoh organisasi Islam yang eksis secara kontinyu menjaga segala budaya dan adat organisasinya, yang mereka klaim berdasarkan ajaran Islam.
Dilihat dari semua rentetan kejadian yang terjadi di Kuningan Jakarta belakangan ini, banyak pihak yang berkepentingan di wilayah tersebut. Berangkat dari hal itu, bidang politik seperti yang disebutkan oleh SBY, atau bidang budaya seperti pernyataan beberapa pemuka agama Islam, tampaknya akan memerlukan kajian lebih dalam dan jauh, sebab secara tidak langsung, dengan terjadinya peledakan bom di Kuningan Jakarta ini, sedikit atau banyak akan mempengaruhi citra Indonesia di luar negeri, terutama berkaitan dengan pertimbangan keamanan investasi yang akan dilakukan di Indonesia.

Berangkat dari tinjauan di atas, sistem sosial dan budaya yang mengakar di Indonesia tampaknya harus ditinjau ulang. Sistem sosial yang menjadi dasar sikap pergaulan bangsa Indonesia tidak jarang malah menjadi bumerang, dimana ada rasa “segan” dan rasa kekerabatan yang tinggi terkadang menjadikan mengesampingkan aspek-aspek yang lainnya yang juga berjalan di lingkungan kemasyarakatan. Sistem budaya yang masih banyak melekat pada masyarakat Indonesia pada akhirnya menjadi parsial, dimana pilah-pilih menjadi tidak objektif dan akan selalu mengesampingkan segala sesuatu jika berhubungan dengan kekerabatan atau dengan atasan.
Dalam masa peralihan budaya ini, objektifitas masyarakat akan suatu budaya menjadi tidak lagi terkontrol, termasuk budaya luar yang individualis menjadi mudah sekali masuk dan mempengaruhi bahkan mengambil alih budaya asli Indonesia.

Daftar pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya

http://www.anakciremai.com/2008/05/makalah-ilmu-sosial-tentang-kehidupan.html

http://www.tugaskuliah.info/2009/07/makalah-sosial-budaya-tragedi-bom-ritz.html

HAM

Masalah Pendidikan di Indonesia

Pasal 31 UUD 1945

1. Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

2. Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

3. Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

4. Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.

Daftar pustaka

http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&&nomorurut_artikel=364

demokrasi dan pelaksanaan demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara ) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.

1. Demokrasi di Indonesia

Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.

Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.

Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.

Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.

Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.

Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.

2. Pengertian Demokrasi Pancasila


Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. (Sejarah dan Perkembangan Demokrasi, http://www.wikipedia.org)
Demokrasi pengertian etimologis mengandung makna pengertian universal. Abraham Lincoln th 18673 memberikan pengertian demokrasi “ government of the people, by the people, and for the people”.
Menurut etimologi/bahasa, demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu dari demos = rakyat dan cratos atau cratein=pemerintahan atau kekuasaan. Demokrasi dari segi terminology mengandung makna demokrasi konseptual. Demokrasi dilihat dari segi pemikiran politik.
Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

3. Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila


Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
1. Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2. Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.
Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.

Fungsi Demokrasi Pancasila
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya:
a. Ikut menyukseskan Pemilu;
b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan system

konstitusional,
4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
a. Presiden adalah Mandataris MPR,
b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.

Daftar pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi

http://www.republika.co.id/

http://www.detiknews.com/

http://www.antara.co.id/

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/demokrasi-dan-pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia2db20dosensukestiningsih/

politik

  1. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya Dalila negara . Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
  1. Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
  2. berita politik

· KPK Periksa Pejabat Bank Century

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus dugaan skandal Bank Century.

Kali ini, penyidik KPK meminta keterangan mantan Kepala Divisi Perbendaharaan Bank Century Joko H Indra, terkait surat-surat berharga bank tersebut. “Tadi hanya dikonfirmasi soal surat-surat berharga (Bank Century),” katanya singkat kepada wartwan di Gedung KPK Jalan R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2010)

Kini, Joko menjabat sebagai staf profesional di Bank Mutiara itu diperiksa sejak pukul 08.00 – 18.00 WIB. Saat disinggung kasus L/C bodong Misbakhun, Joko mengaku tidak tahu menahu. “Kalau itu bukan urusan kita,” kelitnya.

· Bambang Soesatyo dan Skandal Gila Bank Century

JAKARTA – Nama Bambang Soesatyo kerap muncul saat kasus Bank Century mencuat hingga akhirnya paripurna. Pasalnya, Anggota Komisi III DPR ini menjadi salah satu penggagas dibentuknya Pansus Century.

Dalam perjalanannya menelisik dugaan pelanggaran dalam proses bailout senilai Rp6,7 triliun ini Bambang menyaksikan sejumlah kejanggalan. Dia pun akhirnya mengambil inisiatif untuk menuangkan kesaksiannya melalui sebuah buku berjudul Skandal Gila Bank Century

“Tulisannya sudah rampung dan saat ini sedang dicetak sebanyak 10 ribu eksemplar,” ujar Bambang saat dikonfirmasi okezone, Rabu (17/3/2010).

Rencananya, awal April mendatang buku tersebut akan diluncurkan di Press Room DPR dan akan dipasarkan di sejumlah toko buku.

Politisi Partai Golkar ini mengaku, tidak ada tujuan khusus dalam menulis buku Skandal Gila Century. Dirinya hanya ingin menuangkan kisah soal perjalanannya dalam mengungkap kasus Bank Century.

“Saya hanya iseng saja menulis dan ingin menceritakan fakta yang terjadi,” ujar pria yang sempat menjadi wartawan ini.

Sejumlah versi memang mencuat dalam menelusuri kasus Bank Century. Hingga kini, aparat penegak hukum pun belum menindaklanjuti hasil paripurna DPR. Lantas, apakah buku yang ditulis Bambang Soesatyo akan kembali mengungkap fakta? Kita lihat saja nanti.

4. Peningkatan Kerjasama Parlemen Indonesia Dan Australia

Ketua Komisi I DPR-RI, Kemal Azis Stamboel, mengadakan kunjungan kerja ke Canberra dan Melbourne, Australia, 15-18 Maret 2010 untuk mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait baik dari parlemen Australia, pejabat tinggi Australia, Indonesianis, maupun instansi yang tekait erat dengan bidang kerja Komisi I antara lain urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi, dan intelijen.

Ketua Komisi I secara berturut-turut diterima oleh Senator John Faulkner, Menteri Pertahanan Australia; Honorable Greg Combet MP, Menteri Pertahanan bidang Personel, Materil dan Ilmu Pengetahuan; Senator Michael Forshaw, Ketua Joint Standing Committee on Foreign Affairs, Defence and Trade; Harry Jenkins MP, Speaker House of Representatives, Abu Rizvi, Deputy Secretary Depkominfo Australia; Dr Stephen Gumley, CEO Defence Materiel Organization; John Carlson, Dirjen Australian Safeguards and Non-Proliferation Office; dan Tim Lindsey, Ketua Australia-Indonesia Institute. Ketua Komisi I juga berdiskusi dengan enam Indonesianis dari the Australian National University seperti Dr Harold Crouch, Dr Greg Fealy, Dr Marcus Mietzner, dan Dr Chris Manning.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I berpartisipasi dalam working lunch dengan para pejabat Australia termasuk Dirjen Asia Tenggara, Hugh Borrowman, Dubes Kontra Terorisme, Bill Patterson, dan Dubes People Smuggling, James Larsen. Ketua dan Wakil Ketua Interparliamentary Group on Indonesia, Jim Turnour MP dan Senator Allan Eggleston menyelenggarakan jamuan untuk Ketua Komisi I yang dihadiri Dubes RI Canberra dan beberapa anggota parlemen Australia yang akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. Dalam berbagai kesempatan tersebut, Ketua Komisi I menjelaskan perkembangan di tanah air, menggali informasi yang akan digunakan sebagai masukan bagi peningkatan peran Komisi I dan mencari peluang kerjasama dalam bidang luar negeri, pertahanan, intelijen, dan komunikasi.

Kunjungan berlangsung baik dan mencapai hasil yang sangat positif bagi peningkatan kerjasama antar parlemen dan hubungan menyeluruh kedua negara khususnya yang terkait dengan bidang kerja Komisi I. Semua pihak menyatakan pujian dan apresiasi atas kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Australia, 9-11 Maret 2010, yang meninggalkan kesan mendalam bagi pemerintah dan rakyat Australia. Pidato historis yang disampaikan Presiden RI di depan parlemen Australia dipastikan dapat menggugah pandangan banyak orang Australia bukan hanya mengenai pentingnya hubungan kedua negara secara bilateral, regional dan global akan tetapi juga mengenai pemahaman Indonesia yang baru. Masyarakat kedua negara diharapkan tidak lagi menggunakan cara pandang lama dalam menilai masing-masing. Kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan tersebut akan mampu mengatasi masalah yang timbul dalam hubungan kedua negara di masa yang akan datang.

Dalam pertemuan di atas, Ketua Komisi I melihat penting peranan DPR-RI khususnya Komisi I dalam mendukung kemitraan komprehensif kedua negara yang saling menghormati, setara dan saling menguntungkan termasuk bagi implementasi hasil kunjungan Presiden RI. Ketua Komisi I menilai terdapat huge potentials bagi kerjasama lebih lanjut. Sebagai bagian dari penguatan kerjasama antar parlemen, Ketua Komisi I dan Senator Michael Forshaw menyepakati agar Komisi I dapat berkunjung dan bertemu dengan mitranya bulan Juni 2010. Disepakati pula agar momentum dan hasil yang dicapai dalam kunjungan Presiden RI akan ditindaklanjuti. Kunjungan Komisi I tersebut akan disiapkan secara baik sehingga benar-benar dapat memberikan hasil konkret bagi hubungan kedua negara. Kunjungan Ketua Komisi I ini pun dipandang sebagai blessing in disguise karena dilaksanakan hanya berselang empat hari setelah kunjungan Presiden RI.

Kepada Ketua Komisi I, Speaker Harry Jenkins menegaskan bahwa tidak ada opsi lain bagi kedua negara selain meningkatkan kemitraan yang bermanfaat bagi kepentingan kedua negara. Harry Jenkins menyatakan keyakinannya bahwa hubungan kedua negara akan tetap kokoh terlepas dari siapapun yang memerintah di Australia dan secara pribadi akan terus mendukung peningkatan dan konslidasi kemitraan Indonesia dan Australia.

5. SISTEM POLITIK INDONESIAl

A. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia

1. Pengertian sistem Politik di Indonesia

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

2. Cara Berpolitik Melalui Suprastruktur dan Infrastruktur politik

Yang termasuk dalam Suprastruktur politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

B. Perbedaan sistem politik di berbagai Negara

1. Pengertian sistem politik

a. Pengertian Sistem

Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.

b. Pengertian Politik

Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.

Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.

Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

c. Pengertian Sistem Politik

Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng

2. sistem Politik Di Berbagai Negara

a. Sistem Politik Di Negara Komunis :

Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat

b. Sistem Politik Di Negara Liberal :

Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas

c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :

Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :

1. Ide kedaulatan rakyat

2. Negara berdasarkan atas hukum

3. Bentuk Republik

4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi

5. Pemerintahan yang bertanggung jawab

6. Sistem Perwakilan

7. Sistem peemrintahan presidensiil


referensi :

ilmu ekonomi

  1. PENGERTIAN ILMU EKONOMI

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan ( Scarcity).


Adam Smith diakui sebagai bapak dari ilmu ekonomi

Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan “apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?” The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.

  1. Laba Bukopin Menipis 1,7%

JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mencatatkan penurunan laba tahun berjalan selama 2009 mencapai 1,78 persen menjadi Rp362,191 miliar, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp368,780 miliar.

Turunnya laba perseroan dipicu oleh melemahnya pos laba operasional perseroan selama 2009 menjadi Rp523,928 miliar, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp568,623 miliar. Sementara itu, pos jumlah pendapatan bunga, marjin, dan bagi hasil perseroan mengalami lonjakan menjadi Rp3,571 triliun, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,344 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam laporan keuangan selama 2009 yang dipublikasikan manajemen perseroan, di Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Pos jumlah pendapatan operasional perseroan naik menjadi Rp419,304 miliar, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp311,112 miliar. Pos laba setelah pajak penghasilan perseroan selama 2009 turun menjadi Rp518,739 miliar, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp533,209 miliar.

Sementara itu, saldo laba akhir periode selama 2009 menjadi Rp1,385 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,133 triliun. Pada pos rugi bersih per saham dasar selama 2009 menjadi Rp63,09 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp64,55.

  1. MENGAPA BANK SULIT MEMBERDAYAKAN EKONOMI RAKYAT?

Memberdayakan ekonomi rakyat di daerah terpencil Kutai Barat ternyata merupakan perjuangan berat bagi siapapun. Bahkan mereka yang percaya perbankan merupakan “agent of development” yang berperan kunci dalam memberdayakan ekonomi rakyat bisa “kecele” menyaksikan kenyataan pahit sulitnya bank bermitra akrab dengan pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang miskin, baik di wilayah Ulu Riam di Mahakam Ulu, di kampung-kampung pegunungan, maupun di dataran rendah sepanjang Sungai Mahakam. Meskipun Pemda Kabupaten Kutai Barat sudah menunjuk Bank BPD Melak menyalurkan dana UMKM kepada usaha-usaha kecil “ekonomi rakyat” sebesar Rp 7,5 milyar dari dana APBD, tokh penerima dana-dana DPM (Dinas Pemberdayaan masyarakat) ini masih belum merasakan adanya perhatian dan perlakuan khusus terhadap mereka sebagai pihak-pihak yang berhak menerima perlakuan “istimewa” karena kemiskinannya.

Yulius Seran (37 th) adalah seorang penyandang cacat yang setiap hari menunggu dagangan “rupa-rupa” di pinggir jalan dekat Linggang Bigung. Ia “marah” ketika permintaan pinjaman Rp. 15 juta hanya diberi Rp. 7 juta padahal yang Rp. 8 juta sudah dijanjikan pada seorang teman yang sanggup membuatkan sepeda motor khusus agar ia dapat menggunakannya untuk berbelanja ke Melak sebulan sekali.

Meskipun belakangan diketahui Yulius Seran seorang yang jujur dan patuh mengangsur kreditnya setiap bulan, tokh Bank BPD tidak tergerak meluluskan sisa kredit yang dimintanya. Rupanya meminjamkan kredit kepada seorang miskin seperti Yulius Seran belum cukup meyakinkan pejabat bank “sebagai jalan melancarkan jalan baginya masuk surga”.

  • Bank adalah Mitra Orang Kaya

Sejak 3 tahun terakhir (2001-2003) jumlah dana masyarakat yang disimpan di 2 bank di Melak (BRI dan BPD) meningkat rata-rata 12,0% pertahun, yaitu dari Rp. 214,2 milyar (2001) menjadi Rp. 256,0 milyar (2002) dan Rp. 272,4 milyar (2003). Yang menarik persentase kenaikan dana pihak ke-3 yang disimpan di bank-bank ini sama sekali tidak diikuti kenaikan yang sepadan dalam jumlah kredit yang diberikan kepada pengusaha-pengusaha di Melak. LDR (Loan Deposit Ratio) meskipun cenderung naik tetapi hanya sebesar berturut-turut 2,2% (2001), 10,8% (2002), dan 13,8% (2003) dan sampai dengan September 2004 adalah 32,1%. Rupanya kalau tidak ada kredit “UMKM” yang disalurkan dari dana APBD Pemda kabupaten, tidak ada tanda-tanda perbankan “bersemangat” menyalurkan kredit kepada pengusaha-pengusaha di Melak, lebih-lebih kepada usaha-usaha kecil ekonomi rakyat.

Memang ironis. Di satu pihak usaha-usaha kecil lari ke “rentenir” dengan membayar bunga tinggi, tetapi di pihak lain orang-orang kaya menyimpan uang mereka di bank dalam bentuk deposito dengan menerima bunga “menarik”. Para pelepas uang dan deposan menikmati pendapatan bunga tinggi, dan sebaliknya orang miskin harus membayar bunga tinggi kepada orang-orang kaya.

Jika ekonomi rakyat dapat diberdayakan melalui kredit lunak sehingga kesejahteraannya meningkat, mengapa Pemda tidak terdorong untuk mengambil langka-langkah demikian dalam GSM (Gerakan Sendawar Makmur) dengan menyalurkan kredit mikro sebanyak mungkin kepada usaha-usaha ekonomi rakyat yang membutuhkannya. Ternyata kunci penyebabnya terletak pada diberlakukannya sistem ekonomi kapitalis yang telah dipilih oleh pemerintah pusat. Dalam sistem ekonomi kapitalis segala upaya dilakukan untuk melindungi kepentingan para pemodal/pemilik uang, yang dengan memberikan jaminan rasa aman pada para pemilik modal ini. Maka ada lembaga penjaminan kredit, dan dalam kaitan penyaluran kredit UMKM ada lembaga KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank), yang dibiayai oleh sebagian bunga kredit yang dibayar penerima kredit (debitor). Mengapa tidak ada Konsultan Keuangan Mitra Ekonomi Rakyat (KKMER) meskipun jelas ekonomi rakyat inilah yang paling membutuhkan jasa konsultan, bukan justru bank yang sebenarnya tidak memerlukan konsultan keuangan itu.

Kalau perangsang dan perlindungan kepada para pemilik modal dalam sistem ekonomi kapitalis ini belum dianggap cukup, Bank Indonesia sudah sejak lama mengeluarkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang menjanjikan bunga menarik kepada dunia perbankan untuk menyimpan dana-dana yang dihimpunnya dari daerah-daerah di seluruh Indonesia. Penetapan tingkat bunga yang menarik selalu dijadikan alasan mudah bagi dunia perbankan untuk tidak menyalurkan dananya sebagai kredit kepada dunia usaha. Bunga SBI ini pernah mencapai 17,5% pertahun yang tentu saja menjadi alasan sangat kuat bagi setiap bank untuk mengirimkan dana-dana pihak ke-3 yang dihimpun di bank-bank di daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk dikirim ke Jakarta. Inilah faktor penyebab rendahnya nilai LDR (Loan Deposit Ratio) di setiap daerah, sehingga ketika banyak daerah-daerah miskin/tertinggal berteriak mengharapkan kredit yang murah dan mudah, tokh dana-dana perbankan yang terhimpun di daerah-daerah seperti itu justru dikirim ke kantor pusat bank yang bersangkutan. Bank-bank yang lebih banyak mengirim dana-dana dari daerah-daerah ke kantor pusat selalu mudah menerangkan perilaku keliru ini karena “kesulitan menemukenali” proyek-proyek ekonomi dan bisnis yang bankable yang dapat didanai, padahal yang benar bank-bank ini memang merasa lebih aman menggunakan dana-dana yang dihimpun dengan dibelikan SBI.

Jelas kiranya dari analisis ini bahwa perbankan di Indonesia tidak lain daripada lembaga pencari/pengejar untung, dan sama sekali bukan agent of development. Jika bank-bank kita lebih banyak merupakan perusahaan yang menomorsatukan pendapatan bunga, agar dapat membayar jasa bunga deposito yang menarik kepada deposan, bahkan termasuk tambahan hadiah-hadiah menarik seperti mobil dan rumah-rumah mewah, maka amat sulit menjadikan bank sebagai penggerak kegiatan ekonomi rakyat. Akibatnya bank juga tidak mungkin berperan sebagai lembaga yang mendukung upaya-upaya besar pemberantasan kemiskinan.

  • Kesimpulan

Kasus “kecil” perilaku perbankan di Kabupaten Kutai Barat dengan kemiskinan 42% tahun 2003-2004 menarik dijadikan contoh betapa besar hambatan yang dihadapi dalam program-program pemberantasan kemiskinan. Jika suatu daerah miskin sebagian warga masyarakatnya sudah berhasil “menjadi kaya” sehingga mampu menyimpan dana-dana yang dikumpulkannya di bank setempat, kiranya masuk akal bagi perbankan untuk memanfaatkan dana-dana tersebut bagi pemberdayaan ekonomi rakyat dan yang pada gilirannya mampu memberantas kemiskinan. Proses tolong-menolong antar pemilik modal dan ekonomi rakyat yang membutuhkan modal ini dalam era otonomi daerah seharusnya berkembang dengan baik dan bergairah. Tetapi mengapa hal ini tidak terjadi? Dari analisis tersebut bisa dibuktikan bahwa alasan pokoknya adalah karena sistem ekonomi kapitalis-liberal/neoliberal sudah dijadikan pegangan pokok pemerintah pusat/ daerah yang diterapkan di mana-mana di seluruh Indonesia. Dalam sistem ekonomi kapitalis, para pemilik modal (kapitalis) merupakan pihak yang paling dipuja dan dihormati, yang kepentingannya paling dilindungi. Dari sinilah berkembang kepercayaan perlunya penciptaan iklim merangsang agar para pemodal (investor) asing bersedia datang ke Indonesia atau ke daerah-daerah tertentu untuk menanamkan modalnya.

Sebenarnya segera dapat dikenali satu kontradiksi. Jika suatu daerah berusaha menarik investor, yaitu mereka yang memiliki modal, mengapa modal yang terhimpun di bank dari orang-orang kaya setempat malah dikirim keluar daerah, dan justru tidak diputarkan atau ditanamkan dalam usaha-usaha setempat. Fenomena kontradiktif ini sampai kapan pun tetap tidak akan berubah, kecuali jika kita berani mengubah sistem ekonomi kita dari sistem ekonomi kapitalis menjadi sistem ekonomi Pancasila. Dalam sistem ekonomi Pancasila kebijakan perbankan tidak diarahkan untuk melindungi para pemilik modal secara berlebihan tetapi harus diubah menjadi upaya total pemberdayaan ekonomi rakyat dengan ukuran hasil akhir makin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

DAFTAR PUSTAKA

bangsa dan negara yang menegara

NEGARA DAN BANGSA YANG MENEGARA

1.Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
a.Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan adat, bahasa dan sejarah serta berperintah sendiri.

b.Pengertian dan Pemahaman Negara
Negara adalah organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sma mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintah yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sebuah negara dapat berbentuk negara kesastuan (unitary state) dan negara serikat (federation).

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
• Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
• Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
• Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
• Benedictus de Spinoza: “Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”
• Harold J. Laski: The state is a society which is integrated by possessing a coercive authority legally supreme over any individual or group which is part of the society. A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants. Such a society is a state when the way of life to which both individuals and associations must conform is defined by a coercive authority binding upon them all. (Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan negara jika cara hidup yang harus ditaati – baik oleh individu maupun asosiasi-asosiasi – ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat mereka semua).
• Dr. W.L.G. Lemaire: Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan.
• Hugo de Groot (Grotius): Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
• Leon Duguit: There is a state wherever in a given society there exists a political differentiation (between rulers and ruled).
• R.M. MacIver: The state is an association which, acting through law as promugated by a government endowed to this end with coercive power, maintains within a community territorially demarcated the external conditions of order. (Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa).
• Prof. Mr. Kranenburg: “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.”
• Herman Finer: The state is a territorial association in which social and individual forces of every kind struggle in all their great variety to control its government vested with supreme legitimate power.
• Prof.Dr. J.H.A. Logemann: De staat is een gezags-organizatie. (Negara ialah suatu organisasi kekuasaan/ kewibawaan).
• Roger H. Soltau: The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community. (Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat).
• Max Weber: The state is a human society that (succesfully) claims the monopoly of the legitimate use of physical force within a given territory. (Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah).
• Bellefroid: Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
• Prof.Mr. Soenarko: Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
• G. Pringgodigdo, SH: Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
• Prof. R. Djokosutono, SH: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
• O. Notohamidjojo: Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
• Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH: Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia itu.
• M. Solly Lubis, SH: Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: memiliki wilayah, rakyat dan pemerintah.
• Prof. Miriam Budiardjo: Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
• Prof. Nasroen: Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
• Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto: Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.

2.Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengtur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu system kewarganegaraan.

3.Proses Bangsa yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimna sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Proses tersebut adalah sebagai berikut :
Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

4.Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga negara telah diamanatkan pada Pasal 26 (tentang kewajiban), Pasal 27 (tentang hak), Pasal 28 (tentang kewajiban), Pasal 30 (tentang hak dan kewajiban).

5.Hubungan Warga Negara dan Negara
a. Siapakah warga negara ?
Warganegara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang bertempat tinggal di Indonesia.

b. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
Kesamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban warga negara dalam menjujung tinggi hokum dan pemerintahan tanpa perkecualian.

• Kasus ekonomi dan cara penyelesaiannya
Kasus Century
Siapa yang tidak tahu, tentang kasus century yang sekarang ini menjadi buah bibir seluruh masyarakat Indonesia. Kasus ini telah menjadi sorotan utama para pencari berita belakangan ini. Kalangan dunia usaha menilai, penyelesaian kasus Bank Century secara cepat, terutama secara hukum akan memberikan dampak yang baik bagi kepastian ekonomi.
Rapat paripurna DPR (3/3) sedang dalam proses untuk memutuskan apakah penalangan (bailout) Bank Century senilai Rp6,7 triliun merupakan kebijakan yang tepat atau tidak. Sekitar 54 persen dalam pemandangan fraksi sudah menyebutkan bahwa kasus Bank Century tersebut melanggar hukum. Menurut Lutfie, dunia usaha justru menunggu siapa pun yang bersalah harus ditegakkan secara hukum dan hal ini akan berdampak bagus bagi perekonomian Indonesia.
“Jika sebaliknya yang terjadi, yakni sebenarnya hal itu salah, tetapi malah tidak ditegakkan, ongkos sosialnya terlalu besar dan beresiko. Jika ini yang terjadi, justru ekonomi nasional juga taruhannya,” katanya.
Ditanya apakah Indonesia akan sangat kehilangan dan berpengaruh terhadap perekonomian jika pada akhirnya para pihak yang disebut- sebut terlibat diproses secara hukum, Lutfie menggarisbawahi hal itu tidak akan terjadi. “Jika Boediono dan atau Sri Mulyani diproses secara hukum, hal itu tak terlalu berpengaruh.
Indonesia banyak stok orang pintar,” katanya.
Terhadap proses yang ada di DPR saat ini, Lutfie berpendapat, DPR tidak seharusnya berlarut-larut. “DPR harusnya menyelesaikan dengan cepat secara politis, tidak lebih dari itu,” katanya.
Jika proses politik, tegasnya, maka DPR sebenarnya tidak berhak memberikan vonis, ini salah atau ini tidak. Sebelumnya, pengamat ekonomi, Ikhsan Modjo, meminta kasus Bank Century diselesaikan melalui proses hukum. “Pelimpahan ke proses hukum berdampak minimal bagi perekonomian,” katanya.
Ia berharap, kasus Century segera diselesaikan, sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian. Ikhsan juga meyakini, kinerja perekonomian tidak terlalu terpengaruh jika proses hukum menyatakan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersalah. “Perekonomian bekerja berdasarkan sistem, jadi tidak akan terlalu berpengaruh,” ujarnya. Pengamat ekonomi lainnya, Umar Juoro, juga mengatakan, perekonomian secara umum tidak terpengaruh kasus Century. “Mungkin hanya pembangunan infrastruktur yang membutuhkan keputusan Menkeu agak terlambat,” ujarnya.

6. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a.Pncasila sebagai Ideologi Negara
Negara mempunyai cita-cita, yaitu keberadaan hakiki yang terdapat dalam Pancasila. Cita-cita tersebut tercermin dalam Pembukaan UUD 1945.
b.UUD 1945 sebagai landasan Konstitusi
c. Implementasai Konsep UUD 1945 sebagai Landasan Konsitusi
Pancasila, Penataan, Ekonomi, Kualitas Bangsa, Kekuatan Pertahanan dan Keamanan.
d. Konsep Pertama tentang Pancilasa sebagai Cita-citu dan Ideologi Negara.
Pada Pembukaan UUD 1945 : Alinea pertama, kedua, ketiga, keempat.
e.Konsepsi UUD 1945 dalam Mewadai Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakataan Indonesia
semua wadah organisasi kemasyarakatan ini di atur dalam undang-undang pelaksanaan tentang organisasi kemasyarakatan yang tentunya berdasarkan falsafah Pancasila.

f.Konsep UUD 1945 dalm Infrrastruktur Politik
Merupakan wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menenntukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa..
7. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a.Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
b.Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman datang dari manapun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran menganai cara menghadapinya.
c.Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang dihadapi dalam periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak social. Untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat

REFRENSI :
http://fandycz.blogdetik.com/2010/03/09/hakekat-bangsa-dan-negara-yang-menegara/
http://septiana.ngeblogs.com/
http://fandycz.blogdetik.com/2010/03/09/60/